Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Wagub Provinsi DKI Jakarta, Resmikan PGC Terpadu Pelayanan Publik, Beri Kemudahan Warga Urus Dokumen

×

Wagub Provinsi DKI Jakarta, Resmikan PGC Terpadu Pelayanan Publik, Beri Kemudahan Warga Urus Dokumen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil)  DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan PGC Terpadu Pelayanan Publik digagas  agar masyarakat yang berkunjung ke mall di samping belanja, juga bisa mampir untuk mengurus dokumen kependudukannya.

Baca Juga :  Sajikan Pemberitaan Positif, Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Terbaik

“Pada intinya agar mendekatkan pelayanan pada masyarakat di mal mal atau tempat  perbelanjaan,  sehingga masyarakat di samping belanja mereka juga bisa melakukan pelayanan di gerai (PGC terpadu),” ungkap Budi.

Pihaknya melayani pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, Akte kelahiran dan dokumen lainnya.

Baca Juga :  Kalapas IIA Cikarang Johannes Berharap Peserta P4GN Dapat Menjadi Kader Anti Narkoba

“Bisa cetak KTP kayak nge-print, perekaman KTP, terus KTP rusak bisa ganti di sini atau ganti foto,” ujarnya.(Doddy SP).

Example 300250
Example 120x600