Example floating
Example floating
News

Antisipasi Penyalahgunaan Orang, KIPAN Babel Sosialisasikan Bahaya Narkoba

×

Antisipasi Penyalahgunaan Orang, KIPAN Babel Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kemenpora Republik Indonesia menggelar sosialisasi atau penyuluhan bahaya narkoba di Kota Pangkalpinang, Rabu (6/4/2022).

Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan obat terlarang di kalangan pemuda dan pelajar.

Ketua KIPAN Babel, Amsori mengatakan kegiatan ini merupakan wadah edukasi kepada anak muda-muda yang ada di Kota Pangkalpinang.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan edukasi kepada sisiwa-siswi. Ini merupakan bentuk nyata dalam hal implementasi Inpres nomor 2 tahun 2020,” kata Amsori kepada Global-Satu.com, disela-sela acara ini.

Baca Juga :  Pemerintah Akui RSGM FKG Universitas Moestopo Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama

Maka dari itu, ia mengajak untuk seluruh kalangan anak muda untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan Narkoba.

Ditempat yang sama, Asisten Bidang Kesra Pemerintah Kota Pangkapinang, Syahrial menjelaskan bahwa Narkoba merupakan zat berbahaya bagi kalangan pribadi maupun kalangan umum.

“Kalau kita mempunyai komitmen mencegah narkoba ini, maka kita perlu komponen lain selain BNN dan Polisi. Adik-adik semua harus terlibat membasmi Narkoba,” jelasnya.

Baca Juga :  Karutan Ajak Masyarakat Bantu Hilangkan Pungli dan Gratifikasi di Rutan Bantaeng

Syahrial menambahkan, sebagai lembaga pemerintah sangat berperan besar dalam mencegah penyebaran obat terlarang di kalangan anak muda.

‘Salah satu yang bisa di lakukan pemerintah, yaitu membuat perda terkait dengan penyalahgunaan narkoba yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota Pangkalpinang. Kami berterimakasih kepada adik-adik yang mengikuti program ini, dan meminta adik-adik ini untuk menjelaskan kembali kepada teman-teman yang terkait bahaya narkoba,” tutupnya. (Bmg)

Example 120x600
error: Content is protected !!