Example floating
Example floating
News

KI Pusat Mencatat Sejumlah Kemajuan dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Indonesia

×

KI Pusat Mencatat Sejumlah Kemajuan dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Indonesia

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Selain itu, Komisioner Bidang Advokasi Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Pusat ini mengingatkan pentingnya kontribusi semua stakeholder desa dalam menjalankan mandat UU KIP dan UU Desa sebagai prioritas nasional “Membangun Indonesia dari Pinggiran”.

Ia mengatakan dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) perlu diberikan penghargaan dan penghormatan serta menjadi stimulan bagi desa dan pemerintah daerah untuk bekerja lebih keras dalam rangka mewujudkan desa yang mandiri, maju, sejahtera dan demokratis sebagaimana mandat UU Desa.

Menurutnya, salah satu indikator dalam melihat terlaksananya implementasi UU KIP dan UU Desa adalah ketersediaannya informasi desa yang bisa diakses oleh masyarakat lokal maupun pihak terkait dalam rangka tata kelola desa yang baik.

Baca Juga :  Ketum DPP PEPABRI Kukuhkan Ketua dan Pengurus DPD PEPABRI Jawa Timur Masa Bakti 2023-2028

“Karena tersedianya informasi yang terkait dengan tata kelola desa itu bisa menjadi bagian penting dalam mewujudkan good governance dari tingkat pemerintahan terkecil,” harapnya.

Adapun Komisioner Bidang Kelembagaan selaku penanggungjawab e-monev KI Pusat Cecep Suryadi menjelaskan bahwa dengan adanya aplikasi elektronik untuk pelaksanaan monev sejak tahun 2020 maka terus dilakukan penyempurnaan.

Dalam tahun 2021 ini, menurutnya telah dilaksanakan transparansi penilaian verifikator sehingga peserta dari tujuh BP dapat melihat langsung hasil penilaiannya di aplikasi e-monev sehingga dapat menajdikan evaluasi pelaksanaan monev tahun berikutnya bagi peserta BP.

Baca Juga :  Kampanye MP di Cipuak Menyampaikan 24 Program Unggulan, Menyentuh Hati Masyarakat

Ia juga menjelaskan bahwa telah terjadi kenaikan yang sangat signifikan dari keberhasilan pelaksanaan e-monev, yaitu adanya kenaikan jumlah BP yang masuk mencapai keterbukaan informasi tertinggi Informatif. Menurutnya, ada kenaikan sekitar 40 persen dari BP menjalankan KIP dengan gelar Informatif tahun 2021, jika dibandingkan dengan BP Informatif tahun 2020. ( HERI , M )

Example 120x600
error: Content is protected !!