Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Kanwil DJPb Babel Dorong Pemda Segera Melengkapi Persyaratan Penyaluran DAK Fisik

×

Kanwil DJPb Babel Dorong Pemda Segera Melengkapi Persyaratan Penyaluran DAK Fisik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Media Briefing Perkembangan Data Fiskal/Ekonomi Regional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Triwulan I Tahun 2022 di ruang pertemuan Kantor DJPb Babel, Senin (2/4/2022).

Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi memaparkan bahwa Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional hingga 31 Maret 2022 total pendapatan Rp656,25 Miliar dan total belanja Rp2,19 Triliun sehingga menghasilkan defisit regional sebesar Rp1,53 Triliun.

Sedangkan Deviasi Realisasi Penerimaan atas Realisasi proyeksi dengan total deviasi pajak dalam negeri sebesar Rp 52,20 Miliar, total Deviasi Pajak Perdagangan Internasional sebesar Rp22,29 Miliar dan total Deviasi PNBP sebesar Rp6,82 Miliar.

Baca Juga :  Pertemuan PT PSB dengan PT Siemens Indonesia Terkait 33.457 Batang Scaffolding Tanpa Hasil. Akses Pintu Masuk Kembali Ditutup

Selanjutnya, masih kata Edih, Deviasi Realisasi Pengeluaran atas Proyeksi, yaitu total Deviasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp26,37 Miliar, total Deviasi Belanja TKDD sebesar Rp102,87 Miliar.

“Jadi, untuk Realisasi I-Account APBD sampai dengan 31 Maret 2022 mencapai Pendapatan Rp1,96 Triliun, Belanja Rp895,94 Miliar dan Pembiayaan Daerah Rp440,71 Miliar serta akumulasi SILPA Rp1,06 Triliun,” paparnya.

Baca Juga :  Kantor DPRK Aceh Singkil Berlumut, Apa Kabar Pak Dewan?

Maka dari itu, pihaknya mendorong dan meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk segera melengkapi persyaratan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) Fisik.

“Kami terus meningkatkan sosialisasi terkait kredit program ke masyarakat. Kami juga melakukan edukasi, sosialisasi kenaikan tarif PPN 11% dan gathering WP potensial ikut Program PPS,” tukas Edih. (Bmg)

Example 120x600
error: Content is protected !!