Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Sekda Buka Pelatihan PPK Tahun 2021

×

Sekda Buka Pelatihan PPK Tahun 2021

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH TIMUR – Sekda Aceh Timur, Ir Mahyuddin, M.Si, membuka pelatihan Pengelola Penatausahaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Tahun 2021, Selasa 30/11/21.

Berlangsung di Aula gedung serbaguna, Aceh Timur. Kegiatan yang diikuti secara bergiliran tersebut dilaksanakan selama tiga hari, 30-2 Desember 2021.

Hari pertama kegiatan pelatihan itu diikuti oleh Pengguna Anggaran (PA) perangkat daerah sebanyak 65 orang, PPK SKPD 65 orang, dan KPA perangkat daerah 80 orang.

Baca Juga :  Cegah Penularan Covid-19, AMS Adakan Bakti Sosial Penyemprotan Disinfektan di SDN 01 Adirasa Barat

Hari kedua diikuti oleh Bendahara Pengeluaran Badan, Dinas, RSUD, Sekretariat dan lembaga keistimewaan sebanyak 50 orang angkatan I, Bendahara Pengeluaran kecamatan dan Pembantu Bendahara Pengeluaran Puskesmas 50 orang angkatan II, dan PPTK Badan, Dinas, Sekretariat, RSUD dan Lembaga Keistimewaan Angkatan I sebanyak 85 orang.

Baca Juga :  PN Jakpus Berikan Ruang Wartawan, Zulkifli Atjo: Agar Digunakan dengan Baik dan Jaga Marwah Hukum Pengadilan

Sedangkan hari terakhir diikuti oleh PPTK Kecamatan dan Puskesmas Angkatan II sebanyak 85 orang. Materi yang dibahas pada pelatihan itu meliputi, penyusunan anggaran, perbendaharaan, pengawasan, pengadaan barang dan jasa, penyusunan anggaran, pengawasan dan sejumlah pemateri lainnya.

Baca Juga :  Festival Adu Bedug dan Dondang Mustikajaya Sukses Raih Antusiasme Tinggi dari Masyarakat Sekitar

“Tujuan kita sosialisasi pengelola keuangan daerah adalah baru Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Kita melakukan sosialisasi untuk menyamakan persepsi pemahaman bersama menuju satu tujuan. Dalam pelaksanaan itu semua mengacu pada Permendagri sehingga penataan keuangan tidak terjadi kesalahan,” ujar Ir. Mahyuddin, M.Si, usai membuka pelatihan tersebut.

Example 300250
Example 120x600