Example floating
Example floating
News

Buka Sosialisasi Perbup Nomor 130 Tahun 2021, Algafry Rahman: tak Hanya Jadi Koleksi Semata

×

Buka Sosialisasi Perbup Nomor 130 Tahun 2021, Algafry Rahman: tak Hanya Jadi Koleksi Semata

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALANBARU – Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Algafry Rahman membuka
kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati, Rencana Aksi Daerah dan Surat Keputusan Bupati Pembentukan Gugus Tugas Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Hotel Grandvella Kecamatan Pangkalanbaru, Senin (6/12/2021).

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Bangka Tengah ini, selain Bupati juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Drs Iskandar.

Bupati mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pendidikan guna mengembangkan dan memaksimalkan potensi Sumber Daya Manusia (SDM), terutama melalui pendidikan yang dimulai dari PAUD.

Baca Juga :  Ratusan Massa Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang(AMLT) Demo Tuntut Izin PT SBE Dicabut

Kemudian, dirinya juga melaunching dan mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 130 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI).

“Dinas Pendidikan mendapatkan bantuan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) sebesar Rp.150.000.000,- dari Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2021,” ungkap Algafry Rahman.

Baca Juga :  Komit Berikan Kepuasan Konsumen, AHM Rilis New Honda Scoopy Garansi Rangka 5 Tahun

Ia menyebutkan, sejumlah keberhasilan yang sudah dilakukan Dinas Pendidikan, di antaranya bimbingan teknis bagi 100 lembaga satuan PAUD yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

“Pemerintah benar-benar hadir dalam pelaksanaan pendidikan yang dimulai dari usia dini secara Holistik Integratif,” ujarnya.

Example 120x600
error: Content is protected !!