Example floating
Example floating
News

Sekda Bantaeng Hadiri Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

×

Sekda Bantaeng Hadiri Paripurna Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANTAENG – Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab menghadiri Rapat Paripurna yang diselenggarakan DPRD Bantaeng dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, Rabu (15/6).

Penyampaian laporan keuangan adalah kewajiban Pemerintah Daerah setiap tahunnya dalam rangka perwujudan akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, oleh karena itu Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini sebagai rangkaian dari proses pelaporan setelah pelaksanaan audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Dalam sambutannya, Sekda yang pada kesempatan itu mewakili Bupati Bantaeng, mengatakan bahwa melihat potret pencapaian pendapatan, realisasi belanja dan pembiayaan, maka secara umum jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2020 lalu terdapat peningkatan khususnya pendapatan asli daerah.

Baca Juga :  Waketum Golkar Bamsoet Apresiasi ESQ Leadership Center Bentuk Karakter Sumber Daya Manusia Indonesia

“Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini kami ingin menyampaikan apresias dan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam mendorong upaya peningkatan pendapatan daerah khususnya sektor pajak yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Data Orang Asing di Beltim, Tim Kanwil Kemenkumham Babel Temukan 11 WNA Cina dan Malaysia

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad dan dihadiri oleh para insur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Kepala SKPD serta para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (Opick)

Example 120x600
error: Content is protected !!