Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum di Bateng

×

Subbid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Penyuluhan Hukum di Bateng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUNGAISELAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Desa Melabun, Kecamatan Sungaiselan, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga :  Usai Dilantik, Pengurus SWI Aceh Singkil Diminta Mengedepankan Kode Etik Jurnalis

Kegiatan penyuluhan hukum Kanwil Kemenkumham Babel yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ini dibuka oleh Kepala Desa Melabun Darsono.

Turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Bateng, Drs. Pittor dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Bangka Tengah.

Baca Juga :  Laga Match Day Open Turnamen Pentagon Cup 2022,Young Warrior Siap Hadapi Taminag United

Maka dari itu, Asisten 1 mengharapkan Desa Melabun dapat membentuk Kelompok Kadarkum dan dapat dijadikan sebagai Desa Binaan Sadar Hukum pada tahun depan.

Baca Juga :  H. M. Saifuddaulah Siapkan Tiga Calon Pj Wali Kota Bekasi

Sementara, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH hadir sebagai narasumber untuk memberikan penyuluhan mengenai Pembinaan Kadarkum dan Bantuan Hukum kepada masyarakat Desa Melabun. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600