Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BNN RI

Buktikan Akuntabilitas BNN RI Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan untuk Kedua Belas Kalinya secara Berturut-Turut

×

Buktikan Akuntabilitas BNN RI Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan untuk Kedua Belas Kalinya secara Berturut-Turut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose didampingi sekretaris utama BNN RI, Drs. I Wayan Sukawinaya, M.Si. menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan kementerian/lembaga tahun 2021 di lingkungan auditorat keuangan negara I, di ruang auditorium gedung tower BPK, Kamis (30/6).

Bersama dengan sebelas Kementerian/Lembaga lain BNN RI menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas laporan keuangan tahun 2021. Opini WTP ini merupakan yang keduabelas kalinya diraih oleh BNN RI secara berturut-turut.

“Ini adalah prestasi yang pantas dibanggakan dan perlu mendapatkan apresiasi karena opini WTP ini bukan merupakan hadiah dari BPK, melainkan prestasi dan kerja keras dari seluruh jajaran Kementerian/Lembaga dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan negara,” ungkap Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CSFA, anggota I BPK dalam sambutannya.

Baca Juga :  BNN RI Gelar Evaluasi Pelaksanaan 306 Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) di Indonesia

Pada kesempatan tersebut ia juga menyampaikan sejumlah permasalahan yang ditemukan BPK saat melakukan pemeriksaan laporan keuangan kementerian/lembaga tahun 2021. Dua hal yang menjadi catatan dari BPK yaitu terkait sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permasalahan terkait SPI seperti penatausahaan kas, pembebanan belanja barang dan modal yang tidak tepat/salah dan lain sebagainya. Sementara permasalahan terkiat kepatuhan terhadap perundang-undangan salah satunya yaitu realisasi belanja barang dan belanja modal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga :  Transformasi Kampung Madani, Bukti nyata Perjuangan Masyarakat Muka Kuning-Batam

Berbagai permasalahan tersebut berdampak pada pemborosan keuangan negara dengan total nilai temuan minimal 32,05 miliar rupiah dari 12 kementerian/lembaga. Hal itu kemudian telah ditindaklanjuti oleh K/L dengan melakukan penyetoran sebesar 4,33 miliar rupiah atau 13,52% dari nilai temuan.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya agar kekurangan lainnya segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tahun berikutnya opini dapat dipertahankan,” tutup Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CSFA.

*Biro Humas dan Protokol BNN RI*

Example 120x600
error: Content is protected !!