Example floating
Example floating
News

Dinsos Kota Bekasi Lakukan Persiapan Dampingi Penanganan Rehabilitasi Korban Kekerasan Anak

×

Dinsos Kota Bekasi Lakukan Persiapan Dampingi Penanganan Rehabilitasi Korban Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota telah menyampaikan permohonan pendampingan Rehabilitasi fisik, psikis dan sosial atas nama anak berinisial R yang diduga mengalami tindakan penelantaran oleh orang tuanya di Jatikramat Kota Bekasi.

Permohonan pendampingan disampaikan melalui surat dan ditandatangani atas nama Kapolres Metro Bekasi Kota, Kasat Reserse Kriminal, Kompol Ivan Adhitira, 23 Juli 2022.

Dalam surat tersebut menjelaskan pihak kepolisian menerima laporan pada 21 Juli 2022 adanya penelantaran anak dan atau kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud pada pasal 77b Jo 76b dan atau pasal 80 Jo pasal 76c UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atas nama korban berinisial R yang beralamat di Jatikramat Kecamatan Jati Asih Kota Bekasi. Diduga tindak kekerasan dilakukan oleh ayah kandungnya berinisial P dengan Ibu Tiri Korban berinisial A.

Baca Juga :  Bantu Atasi Kesulitan Air di Banten dan Jabar, Menhan Prabowo Resmikan 15 Titik Sumur Bor Bantuan Kemhan-Unhan

Labih lanjut dijelaskan dari hasil penyelidikan polisi diperoleh bahwa korban telah mengalami kekerasan fisik dan psikis serta mengalami keadaan Gizi buruk dan usianya masih dibawah umur (15 tahun).

Sehubungan dengan hal tersebut, pihak kepolisian menyampaikan permohonan pendampingan kepada Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi dan pihak terkait lainnya untuk mendampingi rehabilitasi fisik, psikis dan sosial terhadap korban.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi, H Ahmad Yani mengatakan pihaknya telah melakukan persiapan dan survey tempat di Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL) milik Kementerian Sosial di Bulak Kapal Bekasi Timur.

Baca Juga :  Meras Gandrung Banyuwangi Meriahkan Panggung Dardanella Dekesda

Sebelumnya, Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan Pangudi Luhur dan telah menyiapkan tempat tinggal atau kamar dan sarana prasarana lainnya.

Dinas Sosial Kota Bekasi juga bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi dan DP3A Kota Bekasi untuk kesiapan pendampingan.

Lebih lanjut, saat ini anak masih dalam perawatan di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid dalam pengawasan Polres Metro Bekasi Kota dan KPAI. Setelah nantinya dinyatakan sehat oleh RSUD akan dikoordinasikan oleh Polres Metro Bekasi Kota akan diserah terimakan ke Dinsos selanjutnya oleh Dinsos akan di rujuk ke STPL. Sumber : Dinsos Kota Bekasi (goeng/Hms/Fathir)

Example 120x600
error: Content is protected !!