Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Dodi Wijaya dan Staf Geledah Blok Hunian Lapas Kelas IIA Pangkalpinang

×

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Dodi Wijaya dan Staf Geledah Blok Hunian Lapas Kelas IIA Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Dodi Wijaya dan Staf Keamanan melakukan penggeledahan di seluruh sudut Blok Hunian, Minggu malam (24/7).

Penggeledahan mendadak ini dilakukan untuk menjaring barang-barang terlarang yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas serta dalam rangka pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Blok Hunian.

Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin yang didampingi KKPLP mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah persuasif dan berkesinambungan untuk antisipasi dan pencegahan masuknya barang-barang terlarang di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang atau yang lebih dikenal dengan Lapas Tua Tunu.

Baca Juga :  Gani Muhamad Hadiri Peletakan Batu Pertama Perluasan Masjid Al Ma'mur

Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada malam hari saat warga binaan pemasyarakatan sedang tertidur lelap.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Timur Gelar Lepas Sambut, Jabatan Kapolres Aceh Timur

Ka.KPLP dan Tim dibantu petugas piket jaga laksanakan penggeledahan satu persatu kamar hunian.

Dalam penggeledahan tersebut, barang-barang dan pakaian serta alas tidur WBP dibongkar untuk memastikan WBP tidak menyimpan barang-barang terlarang di kamar hunian.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-76, Persit KCK Koorcab Rem 045 PD II/Sriwijaya Ziarah ke TMP Pawitralaya

Tak tanggung-tanggung, Kalapas juga menekankan bahwa pihaknya tak segan-segan untuk menindak tegas warga binaan yang melanggar.

“Bagi warga binaan yang terbukti melanggar tata tertib seperti menyimpan barang-barang terlarang, akan kita tindak tegas dan diberi sanksi bahkan pemindahan ke luar daerah,” tegasnya. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600