Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Selesaikan Masalah HAM, Yankomas Kanwil Kemenkumham Babel Klarifikasi ke Kecamatan Sijuk

×

Selesaikan Masalah HAM, Yankomas Kanwil Kemenkumham Babel Klarifikasi ke Kecamatan Sijuk

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIJUK – Tim Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melakukan koordinasi dan klarifikasi ke Kantor Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Kamis (16/12/2021).

Kegiatan ini dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi Yankomas untuk menangani permasalahan HAM yang dialami masyarakat, baik perorangan maupun kelompok di wilayah.

Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Suherman mengatakan, kegiatan tersebut merupakan jalinan kerjasama untuk mencari jalan keluar sebagai upaya langkah tindak lanjut terhadap laporan pengaduan dari salah satu warga Desa Air Belo Kabupaten Bangka Barat.

Baca Juga :  ASTRA GROUP Mengatasi Abrasi, PT PLB Tanam 40.900 Mangrove dan Pembersihan Pantai

“Ini yang dikomunikasikan langsung kepada pelaksana Yankomas terkait dengan sebidang tanah di Desa Sijuk Kabupaten Belitung. Tanah ini diduga milik orang tua warga ini yang tidak bisa dibuatkan Surat Kepemilikan oleh pihak Kecamatan,” kata Suherman.

Baca Juga :  Barita: Perguruan Tinggi Hukum sebagai Kawah Candradimuka Hukum

Sementara, lanjutnya, ada pihak lain yang ingin menguasai tanah tersebut.

Baca Juga :  Gani Muhamad Pantau Penandatanganan Jajaran PDAM Tirta Patriot dan disaksikan Bawaslu

Lebih lanjut Suherman menjelaskan bahwa hasil dari koordinasi dan klarifikasi tersebut sebagai dasar Pelaksana Yankomas untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran HAM.

“Jadi, permasalahan yang diadukan, untuk kemudian akan disampaikan kepada penyampai komunikasi maupun pihak-pihak yang terkait,” ujarnya. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600