Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Hanya dalam Tempo Dua Minggu, WBP Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Mampu Kibarkan Bendera

×

Hanya dalam Tempo Dua Minggu, WBP Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Mampu Kibarkan Bendera

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Sebanyak 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang menjadi petugas pengibar bendera pada momen peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Rabu pagi (17/8/2022).

Mereka dilatih untuk menjadi pasukan pengibar bendera hanya dalam tempo secepat kilat dan sangat singkat, yakni dua Minggu oleh personil Sat Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Pada kesempatan upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2022 ini, ke-15 WBP tampil memukau dan mampu mengibarkan sang merah putih dengan sempurna.

Baca Juga :  Sri Mulyani: Pemerintah Terus Dukung PLN Listriki Daerah 3T lewat PMN

“Mereka latihannya rutin setiap sore selama dua Minggu. Dua Minggu latihan masih kededep-kededep, masih miring-miring tapi Alhamdulillah mereka hari ini tampil sangat sempurna,” kata pelatih pasukan pengibar bendera dari Sat Brimob Polda Babel, Rahmat kepada awak media, usai upacara ini.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke - 55, BPJS Kesehatan Samarinda Gelar Apel Pagi

Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang kali ini yang dipimpin langsung oleh Kalapas Badarudin selaku Inspektur Upacara (Irup).

Baca Juga :  Pelaksanaan Peletakan Batu Pertama Masjid Baitul Izzah Gampong Baro Langsa, Puncak Awal Pembangunan yang Penuh Harapan

Sedangkan peserta upacara terdiri dari petugas Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan WBP.

“Menjadi petugas ini sudah makanan kita. Walaupun latihannya singkat, hanya dua Minggu kita biasa saja, gak gugup dan sudah terbiasa,” ungkap perwakilan pasukan pengibar bendera, Syafrizal. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600