Example floating
Example floating
News

Wagub Provinsi DKI Jakarta, Resmikan PGC Terpadu Pelayanan Publik, Beri Kemudahan Warga Urus Dokumen

×

Wagub Provinsi DKI Jakarta, Resmikan PGC Terpadu Pelayanan Publik, Beri Kemudahan Warga Urus Dokumen

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadis Dukcapil)  DKI Jakarta, Budi Awaludin mengatakan PGC Terpadu Pelayanan Publik digagas  agar masyarakat yang berkunjung ke mall di samping belanja, juga bisa mampir untuk mengurus dokumen kependudukannya.

Baca Juga :  PJ. Gebenur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin Tampung Aspirasi Kepala Daerah di acara Kopdar

“Pada intinya agar mendekatkan pelayanan pada masyarakat di mal mal atau tempat  perbelanjaan,  sehingga masyarakat di samping belanja mereka juga bisa melakukan pelayanan di gerai (PGC terpadu),” ungkap Budi.

Pihaknya melayani pembuatan dokumen kependudukan seperti KTP, Akte kelahiran dan dokumen lainnya.

Baca Juga :  Forkopincam Darul Ihsan Dukung Musrenbang Desa Melalui Keterbukaan Informasi Publik

“Bisa cetak KTP kayak nge-print, perekaman KTP, terus KTP rusak bisa ganti di sini atau ganti foto,” ujarnya.(Doddy SP).

Example 120x600
error: Content is protected !!