Example floating
Example floating
HukumPolri

Empat Tahun Jadi Bandar Ganja Akhirnya Diciduk Polisi

×

Empat Tahun Jadi Bandar Ganja Akhirnya Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BERAU – Polres Berau gelar press release pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ganja yang berhasil diungkap oleh Polsek Sambaliung bersama Satreskoba Polres Berau beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan press releasenya, senin 20/12/21, Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono menuturkan, penangkapan berawal dari informasi yang di sampaikan masyarakat adanya peredaran narkotika.

Pengembangan penyelidikanpun dilakukan berbuah hasil,18/12/21, pukul 16.00 diduga ganja seberat 844 gram berhasil diamankan dari 2 pengedar yang diringkus oleh jajaran Polsek Sambaliung dari tersangka NS (39) seberat 718 gram, dan AF (42) 126 gram.

Baca Juga :  Kapolri Minta Jajaran Fokus Cegah Lonjakan Covid-19 saat Nataru dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

“Di rumah NS petugas berhasil amankan barang bukti jenis ganja, 7 Bungkus besar, 15 bungkus berukuran kecil dan 8 bungkus dari pembungkus rokok,” Jelas Kapolres

Dimana penangkapan tersangka AF di Jalan Ciwalan Kampung Labanan Makmur, Kecamatan Teluk Bayur yang setelah dilakukan pengembangn dari penangkapan tersangka NS di Kampung Tumbit Dayak, Kecamatan Sambaliung.

“Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Sambaliung untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Polri Peduli Budaya Literasi, Kapolsek Peureulak Polres Aceh Timur Menyerahkan Bantuan Al qur'an dan Buku Iqra

“Selama 4 Tahun, disamping untuk digunakan sendiri, juga dijual ke masyarakat. Barang tersebut diakui tersangka dipesan dari Sumatera dan dikirim melalui jasa pengiriman” ungkapnya.

Selain itu, petugas juga berhasil meringkus UM (31) yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu sebanyak 14 poket berukuran sedang dan satu poket ukuran kecil dengan total BB keseluruhan sebanyak 9,52 Gram.

“untuk selanjutya kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (arie)

Example 120x600
error: Content is protected !!