Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Pemilik Puluhan Paket Diduga Sabu Sudah Diperiksa, Susan dan Asep Masih Ditahan

×

Pemilik Puluhan Paket Diduga Sabu Sudah Diperiksa, Susan dan Asep Masih Ditahan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Narapidana (Napi) yang mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diduga sebagai pemilik puluhan paket diduga Narkotika jenis Sabu telah diperiksa oleh Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda (Babel).

Begitu juga dengan Asep alias AP alias A dan Susan alias SSM alias S diduga selaku pengedar dan kuir Sabu, kini masih mendekam di dalam sel Rutan Ditpolairud Polda Babel.

Demikian diungkapkan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel Kompol Indra Feri Dalimunthe, S.H, S.I.K, M.H mewakili Dirpolairud saat dikonfirmasi Global-Satu.com via pesan singkat WhatsApp, Senin (10/10/2022).

“Kedua terduga pelaku ini masih ditahan, tahap pemberkasan. Sedangkan untuk napi yang di lapas menurut Susan sebagai pemilik narkoba juga sudah kita ambil keterangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Buka Rakernis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ingatkan Anggota Sabhara dan Obvit Bersikap Humanis Sehingga Dicintai Masyarakat

Menurut Kasubdit, Susan mempunyai peran dalam peredaran barang ini sebagai pengedar dan Asep diduga selaku kurir juga pengedar.

“Iya, Asep dapat barang dari Susan, Susan dapat barang dari napi lapas,” katanya.

Eks Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Babel menegaskan, penyidik telah menetapkan dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Susan dan Asep.

“Iya, cuma 2. Kan putus sama napi yang saat ini masih ditahan,” terang Kompol Indra Feri Dalimunthe. (Bmg)

Example 120x600