Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Personel Polsek Dewantara Tempel Stiker Stop Narkoba dan Judi Online di Tempat Publik

×

Personel Polsek Dewantara Tempel Stiker Stop Narkoba dan Judi Online di Tempat Publik

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Dewantara menempel stiker stop Narkoba dan judi online di tempat publik di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (16/10/2022).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Dewantara, Iptu Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, penempelan stiker dimaksud dilakukan personel di warung – warung kopi (warkop), swalayan dan tempat publik lainnya.

“Stiker ini berisi himbauan kepada masyarakat sekaligus sebagai media sosialisasi terhadap bahaya Narkoba dan judi online,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Gelar Vaksinasi Usia 6-11 Tahun di Budhist Center

Lanjut Kapolsek, di sela kegiatan itu personel mengingatkan warga di wilayah hukum Polsek Dewantara agar jangan mencoba apalagi memakai Narkoba serta segala bentuk perjudian.

Baca Juga :  Launching ETLE di Babel Empat Hari Lagi

“Kita mengharapkan, dukungan dari semua pihak di wilayah hukum Polsek Dewantara untuk memerangi peredaran Narkoba serta segala perjudian,” pungkasnya.(Hs)

Example 300250
Example 120x600