Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BNN RI

BNN RI Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Rumah Makan di Pekanbaru

×

BNN RI Bongkar Pabrik Ekstasi Berkedok Rumah Makan di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PEKANBARU – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), berhasil mengungkap jaringan sindikat peredaran gelap Narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru, Riau. Sebuah rumah diduga digunakan sebagai lokasi pembuatan narkotika jenis inex di jl. Hang Tuah Ujung, Pekanbaru, Riau.

Berawal dari hasil penyelidikan BNN RI, Tim melakukan pengintaian terhadap dua orang pria brinisial I (33) dan H (54). Keduanya diamankan di sebuah kedai mpek-mpek yang didalamnya terdapat aktifitas pembuatan narkotika jenis Inex, Selasa, 25 Oktober 2022.

Dari hasil pengungkapan tersebut, diamankan dua plastik bening inex berlogo minion dengan berat bruto sekitar 950 gram. Tim BNN juga mengamankan bahan-bahan pembuat narkotika, Handphone milik tersangka serta kendaraan.

Baca Juga :  Tujuh Jenderal BNN RI Turun ke Ladang Ganja

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) subsidair Pasal 113 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) lebih subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Baca Juga :  Peringati Detik-Detik Proklamasi Jajaran Pejabat BNN RI Penuh Khidmat Ikuti Upacara

*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL SETTAMA BNN RI*

Example 300250
Example 120x600