Example floating
Example floating
News

Ratusan WB Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Dapat Remisi HUT ke-78 RI

×

Ratusan WB Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Dapat Remisi HUT ke-78 RI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG — Sebanyak 616 orang warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang mendapatkan remisi pada momen spesial peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Remisi ini diberikan secara simbolis kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) bertepatan dengan pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-78 RI di halaman Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Dari 616 WBP yang mendapatkan remisi umum tahun 2023 ini, diantaranya 23 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 137 orang remisi 2 bulan, 363 orang remisi 3 bulan, 52 orang remisi 4 bulan, 36 orang remisi 5 bulan dan 5 orang remisi 6 bulan.

Baca Juga :  Satukan Persepsi, Mathius Awoitauw Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Adat Tanah Merah

Dalam kesempatan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 RI ini, juga dibacakan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly .

Baca Juga :  Pemkot Langsa Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

Dalam amanatnya, Menkumham menyebutkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ini dimaknai sebagai hari untuk mengenang jasa para pahlawan, menggugah semangat kebangsaan, serta meningkatkan kecintaan dan semangat untuk membangun tanah air Indonesia.

Dimana hal tersebut dilakukan melalui kebersamaan yang dapat saling menguatkan, sehingga mampu Terus Melaju Untuk Indonesia Maju. (bai)

Example 120x600
error: Content is protected !!