Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

BNNK Pangkalpinang Tes Urine Pegawai Bakeuda

×

BNNK Pangkalpinang Tes Urine Pegawai Bakeuda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Personel Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang mendatangi kantor Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Kamis (13/01/2021).

Kedatangan petugas BNN ke instansi tersebut, guna melakukan pemeriksaan urine dalam rangka sinergitas dan kerja sama pelaksanaan program pencegahan pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika (P4GN) kepada seluruh pegawai.

Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Noer Wisnanto, S.I.K melalui Sub Koordinator Sie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Fadli Ilyas mengatakan, kegiatan tes urine kepada pegawai Bakeuda ini merupakan wujud implementasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi pemerintah.

Baca Juga :  Badiklat Kejaksaan Kolaborasi untuk Beasiswa Jaksa di FH Universitas Lampung

“Bakeuda sangat baik dalam merespon dan tanggap dalam hal yang berkaitan dengan deteksi penyalahgunaan narkoba ini,” ujar Fadli Ilyas.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Langsa Trima Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

Saat ini, pihaknya tengah fokus melaksanakan Instruksi Presiden dalam mencegah penyalahgunaan maupun memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di Kota Pangkalpinang.

Baca Juga :  Ketum AWPI Bekali Pendidikan dan Pelatihan Jurnalis Kepada Puluhan Anggota

“Jadi, bukan hanya Bakeuda yang berhak dan wajib dilakukan tes urine, namun seluruh elemen yang saya sebutkan tadi juga bisa dilakukan tes urine sebagai upaya menciptakan Kota Pangkalpinang yang kita banggakan ini menjadi Kota Bersinar (Bersih Narkoba),” tutupnya. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600