Example floating
Example floating
HukumPolri

Tersangka Korupsi Pengadaan Perangkat SIMDA dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

×

Tersangka Korupsi Pengadaan Perangkat SIMDA dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lalu, akibat perbuatan pelaku dan berdasarkan laporan hasil audit BPKP Perwakilan Aceh mengenai perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) terhadap pengadaan perangkat Simda Desa tersebut sumber dana dana Desa (APBK dan APBN) T.A 2016 dan T.A 2017 terjadi penyimpangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp Rp.831.626.545. (Delapan Ratus Tiga Puluh Satu Juta Enam Ratus Dua Puluh Enam Ribu Lima Ratus Empat Puluh Lima Rupiah)

Baca Juga :  Ditlantas Polda Sulteng Gelar “Polantas Menyapa” Ngopi Bareng Bersama Komunitas Otomotif dan Motoris

Dijelaskannya, kegiatan pengadaan tersebut dilakukan berawal IH beserta kepala BPM Kota Langsa alm. AG tahun 2016 serta staf BPM mengikuti pelatihan aplikasi SIMDA Desa yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Aceh di Banda Aceh.

Setelah selesai mengikuti pelatihan, dalam perjalanan pulang ke Kota Langsa IH memiliki ide dan menyampaikan kepada Kepala BPM Kota Langsa untuk menggunakan Aplikasi SIMDA Desa di seluruh Gampong yang ada di Kota Langsa sama seperti menggunakan Aplikasi SIMDA yang ada di OPD Pemko Langsa. dan saat itu Kepala Dinas BPM Kota Langsa mengatakan untuk dibicarakan hal tersebut pada saat di Kota Langsa.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah Beberapa Kantor Terkait Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi Pertambangan Batubara

“Selang beberapa hari kemudian, pelaku dipanggil secara lisan oleh Kepala BPM Kota Langsa terkait pembicaraan yang disampaikan oleh pelaku sebelumnya,” lanjutnya.

Example 120x600
error: Content is protected !!