Arah bauran kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2024 mencakup kebijakan moneter yang difokuskan pada stabilitas (“pro-stability”) khususnya pencapaian sasaran inflasi dan stabilitas nilai tukar Rupiah.
Sementara empat kebijakan Bank Indonesia lainnya, yaitu kebijakan makroprudensial, kebijakan sistem pembayaran, kebijakan pendalaman pasar uang dan pasar valas, dan kebijakan ekonomi keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan (“pro-growth).
Lima arah kebijakan Bank Indonesia tersebut diperkuat dengan sinergi kebijakan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal Pemerintah untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Sinergi kebijakan Bank Indonesia juga diperkuat dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), GNPIP di berbagai daerah, serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD).

























