Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Rekaman Pengungkapan Narkoba di Awal 2024: Polres Langsa Berhasil Amankan 965.56 Gram Sabu

×

Rekaman Pengungkapan Narkoba di Awal 2024: Polres Langsa Berhasil Amankan 965.56 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

LANGSA – Suasana tegas melingkupi Aula Adhi Pradana Polres Langsa saat digelar Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba, Rabu (24/1/24). Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah SIK, SH, MH memimpin konferensi yang dihadiri oleh pejabat utama Polres Langsa, termasuk Waka Polres, Kasat Resnarkoba, Kasi Humas, dan Kasi Propam.

Konferensi Pers mengungkapkan tiga kasus pengungkapan narkoba yang telah dilakukan, dengan total empat tersangka. Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam menangkap para pelaku narkoba yang meresahkan.

Pertama, pelaku ND (44) Gp Rantau Panjang Bayeun Kec. Rantau Selamat Kab. Aceh Timur berhasil diamankan pada tanggal 4/1/24 di dalam kebun sawit. Kapolres menjelaskan bahwa pelaku berusaha melarikan diri saat penangkapan, tetapi berhasil ditangkap. Barang bukti (BB) yang ditemukan dari pelaku berupa 902 gram sabu, satu plastik berwarna hitam, putih, dan ungu, serta sebuah Hp Oppo.

Kemudian, lanjut Kapolres, pada hari Rabu sekira pukul 16.00 wib, dua pelaku FY (35) dan Makmur Gp. Sungai Pauh Tanjung Kec. Langsa Barat dan RD (23) Dsn Makmur GP. Sungai Pauh tanjung kec. Langsa Barat ditangkap di pinggir jalan Gp. Sungai Pauh Tanjung. BB sabu yang ditemukan dari kedua pelaku mencapai 44,58 gram, ditambah uang tunai sebesar Rp 400.000, serta barang lain seperti dompet warna abu-abu, plastik ungu, dan sepeda motor RX King.

Baca Juga :  Berhati Mulia, Bripka Zulhamsyah Gelar RPL di Tempat Pembuangan Sampah

Dijelaskan bahwa, pelaku terakhir, CB (30) Dsn Makmur GP. Sungai Pauh Tanjung, diamankan pada hari Selasa 23/1/24 sekitar pukul 20.00 wib. Pelaku ini menyimpan sabu seberat 14,38 gram, satu plastik tembus pandang, tisu, timbangan digital, dan dompet warna merah.

“Dalam bulan Januari 2024 ini, kita berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 965.56 gram,” ujar Kapolres.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas peredaran narkoba untuk menjaga keamanan dan keyamanan masyarakat,” tegas Kapolres. (hi)

Example 120x600