Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Menyalurkan Hak Suaranya

×

Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Menyalurkan Hak Suaranya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulteng Vera Rompas Mastura melakukan pencoblosan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Bertempat, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2, Jl. Lagarutu, Kelurahan Tanamodindi, Kec. Mantikulore, Kota Palu. Rabu, (14/02/2024).

Selain didampingi oleh Ketua TP-PKK Vera Rompas Mastura dan kedua anaknya, Gubernur juga didampingi Danrem 132 Tadulako Dody Triwinarto.

Gubernur Rusdy Mastura mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi, menyukseskan dan mengamankan gelaran Pemilu, dengan menerapkan asas langsung, umum, jujur, adil, bebas dan rahasia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Baca Juga :  KPU Tolitoli Kembali Terima Berkas Pendaftaran Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tolitoli Periode 2024-2029

Selain itu, mantan Walikota dua periode itu menghimbau kepada masyarakat Sulawesi Tengah agar senantiasa waspada terhadap Hoax yang bertebaran terkait pemilu.

“Kita harus menghindari informasi yang berbau hoax, orang yang tidak bertanggung jawab bikin ini, bikin itu, saya harap itu tidak terjadi,” kata Gubernur Rusdy Mastura.

Terakhir, bung Cudy sapaan akrab Gubernur berpesan, kepada masyarakat Sulawesi Tengah untuk turut serta meramaikan gelaran Pemilu ini dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Konferensi Pers, Didik Sugiharto : Calon Anggota Legislatif dari Partai Gerindra Harus Maksimal dan Berkualitas

“Mari ramai-ramai kita ke TPS, satu suara rugi, kita coblos sesuai dengan pilihan hati kita masing-masing,” tutupnya.

Selain melakukan pencoblosan di TPS 2 Kel. Tanamodindi Kota Palu, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura juga melakukan pemantauan ke beberapa TPS di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Donggala.

Di Kota Palu bertempat di TPS 27, Jl. Dewi Sartika, Kel. Petobo, di Kabupaten Sigi bertempat di TPS 1, Jl. Keranjalemba, Desa Kalukubula dan di Kabupaten Donggala bertempat di TPS 1 Desa Loli Oge. (Jamal)

Sumber : PPID Utama/Humas Pemprov. Sulteng, Dinas Kominfosantik.

Example 120x600
error: Content is protected !!