Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Presiden Jokowi Lantik Nurokhman bersama Anggota Komisi Kejaksaan Lainnya, Priode 2024-2028

×

Presiden Jokowi Lantik Nurokhman bersama Anggota Komisi Kejaksaan Lainnya, Priode 2024-2028

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan RI masa jabatan 2024-2028, di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/02/2024).

Seperti dilansir dari situs setkab.go.id, pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 19 Februari 2024.

Adapun sembilan orang anggota Komisi Kejaksaan RI yang dilantik itu, antara lain:

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sulsel Koordinasikan Pembentukan Produk Hukum Daerah di Bantaeng

1. Pujiyono Suwadi sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Babul Khoir sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Muhammad Yusuf sebagai anggota;
4. Heffinur sebagai anggota;
5. Nurwinah sebagai anggota;
6. Dahlena sebagai anggota;
7. Rita Serena Kalibonso sebagai anggota;
8. Diah Srikanti sebagai anggota; dan
9. Nurokhman sebagai anggota.

Baca Juga :  Guna Meningkatkan Kesejahteraan Anggotanya, DPC FKUI Berau Undang BPJS Ketenagakerjaan Berau Sosialisasikan Program Jaminan Sosial

Nah, untuk nama Nurokhman sendiri, sudah tak asing lagi di lingkungan Kejaksaan. Sebab Nurokhman merupakan mantan wartawan Suara Merdeka yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).

Baca Juga :  Bantaeng Punya Potensi Lithium, Shamsi Ali Jajaki Peluang Investasi Perusahaan USA

Dalam pelantikan tersebut, turut hadir antara lain, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju. (Amris)

Example 300250
Example 120x600