Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Kejari Jakpus Gelar Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum KasiIntel Kejari Jakpus

×

Kejari Jakpus Gelar Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum KasiIntel Kejari Jakpus

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melalui bidang intelijen menggelar dan melaksanakan program pembinaan masyarakat taat hukum. Adapun kegiatan Penerangan Hukum ini berlangsung di Ruang Pola Blok A, Kantor Pemerintahan Kota Administratif Jakarta Pusat, pada Selasa (28/5/2024).

Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting. SH.MH bersama Ifal Rasyawan Ibrahim dari Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat memberikan materi “Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Trafficking” kepada 100 peserta yang terdiri dari unsur ASN Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Siswa/i dari SMA/SMK yang berada di wilayah kerja Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 dan Wilayah 2 Jakarta Pusat.

Selain itu kegiatan Penerangan Hukum ini diikuti pula secara luring dan daring oleh 200 orang peserta yang terdiri dari unsur kecamatan dan kelurahan serta siswa/i SMA/SMK se Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Pedagang Kaki Lima Basuli Tepian Sambaliung Kabupaten Berau Raih Piagam Penghargaan di Hari Kesehatan Nasional ke-57 

“Penerangan Hukum adalah suatu kegiatan penyampaian materi hukum / materi perundang-undangan secara terencana dan terorganisir, yang umumnya dilaksanakan terhadap aparatur negara, organisasi masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa, pelajar dan lain-lain yang berada di perkotaan atau masyarakat berpendidikan tinggi,” pungkasnya. (Amris)

Baca Juga :  Sembilan Hari Jenazah Warga Aceh Tertahan di Malaysia, Tadi Malam Tiba di Rumah Duka
Example 120x600
error: Content is protected !!