Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Ali Syaifa : Seluruh Cawalkot Taat Proses Hukum dan Kedaulatan NKRI

×

Ali Syaifa : Seluruh Cawalkot Taat Proses Hukum dan Kedaulatan NKRI

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KOTA BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menggelar sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Walikota/Wakil Walikota jelang Pilkada bersama insan pers, Sabtu (15/06/24).

Menurut Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan Pemilihan Daerah serentak ini sebelumnya mendapat penolakan dari masyarakat, namun pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2014 yang mengatur pelaksanaan Pilkada secara langsung.

“KPU Kota Bekasi berharap pemilihan ini dapat mencerminkan kedaulatan rakyat dan menghindari pelanggaran seperti perpecahan dan konflik,”ujarnya.

Harapannya Pilkada nanti mewujudkan seorang pemimpin daerah yang dapat membawa kebaikan dan manfaat bagi Kota Bekasi.

Baca Juga :  Aktivis HAM Aceh Dukung Kamaruddin Simanjuntak Jadi Ketua Komnas HAM Indonesia

Pada tahun 2024, KPU akan melaksanakan tahapan Pilkada sesuai dengan koridor dan aturan yang berlaku.

”Tahapan pendaftaran pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota akan dilakukan pada tanggal 27-29 Agustus, dan pasangan calon akan ditetapkan oleh KPU pada tanggal 22 September 2024 Pendaftaran pemilih dan pemutakhiran data juga akan dilakukan,“ jelas Ali dalam sambutannya di Hotel Merbabu jumat, (14/6/2024).

Ketua KPU Kota Bekasi berharap dukungan dan masukan positif dari masyarakat untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan Pilkada di Kota Bekasi.

Baca Juga :  KIBa  Segera Miliki Penyedia Air Bersih Kapasitas 1.800 Meter Kubik Per Hari

Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan, beberapa garis besar yang melatar belakangi kegiatan ini, diantaranya sebagai ajang silahturahmi dengan jurnalis untuk bersama-sama dalam mengawal proses dan melaksanakan tahapan pilkada serentak Kota Bekasi.

Pilkada, kata dia, merupakan kedaulatan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam arti bahwa pemilu itu adalah perwujudan dari penegakan kedaulatan rakyat.

Oleh karenanya, seluruh aktifitas Pilkada harus selalu berpayung pada aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

“Seluruh rumusan regulasi, dan proses hukum jika ditaati akan mengarah pada kedaulatan rakyat,” ucap Ali. (Fth/Uung)

Example 120x600
error: Content is protected !!