Example floating
Example floating
Berita

Diduga Kuat Seorang Oknum DPRD Sumut Mafia Tanah Eks PTPN II Pakai Jasa Preman Berkedok Ormas

×

Diduga Kuat Seorang Oknum DPRD Sumut Mafia Tanah Eks PTPN II Pakai Jasa Preman Berkedok Ormas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DELI SERDANG – Ratusan Warga Desa Klambir Lima merasa resah oleh Intimidasi oknum Mafia tanah Inisial WA(75) yang menguasai lahan eks PTPN II Deli Serdang Sumatera Utara.

Ketua PWDPI Sumut D L Tobing SH menjelaskan bahwa mafia tanah harus di berantas di Provinsi Sumatra Utara ini. Kasus mafia tanah ini semakin merajalela oleh lemahnya pengawasan hukum di Sumut ini karena berdasarkan laporan warga terkait penyerobotan lahan ini melibatkan oknum DPRD Sumut inisial WA(75).

“Tim PWDPI Sumut punya dasar bukti dan telah lakukan pantauan dan investigasi terkait laporan warga,” kata DL Tobing Pada wartawan, Kamis (15/05/2025).

Baca Juga :  Sesalkan Aksi Pengeroyokan di Morowali, Wakapolda Sulteng Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Modus operandi adalah melibatkan unsur pemerintah untuk memuluskan dan gunakan jabatan selaku anggota Dewan melakukan aksinya dengan memakai jasa Preman Berkedok Ormas.

“Tidak boleh dibiarkan ini,harus tindak tegas atas pelanggaran kode etik.Kami telah kantongi rekaman atas penerimaan uang puluhan juta rupiah Kepada WA untuk membeli atau ganti rugi lahan tersebut,” tegas D L Tobing.

Baca Juga :  Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh Singkil akan Gelar Bimbingan Teknis Membaca Nyaring

Selayaknya ini di usut tuntas dan di tindak tegas atas pelanggaran kode etik oknum anggota DPRD Sumut tersebut agar menjadi efek jera bagi anggota oknum yang lain.

Seorang Warga telah laporkan oknum Preman Berkedok Ormas ke Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Hingga berita ini di publikasikan namun konfirmasi yang media lakukan kepada oknum anggota DPRD Sumut tersebut lewat telepon 0812 6278 xxxx tidak ada menjawab dan pesan lewat WA pun tidak dibalas. (eko)

Example 120x600
error: Content is protected !!