Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Kepala Desa Cinta Rakyat di Deli Serdang,AK Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang Terkait Dana Desa

×

Kepala Desa Cinta Rakyat di Deli Serdang,AK Dilaporkan Warga ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang Terkait Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DELI SERDANG – Seorang warga Junaidi Daulay melaporkan Kepala Desa Cinta Rakyat AK ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang terkait dugaan Penyalahgunaan dana Dana Desa 2023 – 2024 lalu.

Laporan tersebut atas dugaan korupsi mulai dari Mark up proyek pengadaan fiktif hingga diduga memperkaya diri sendiri dari anggaran Publik.

Warga juga menyoroti dana desa 2024 lalu yaitu 1,1 m namun hanya disalurkan sebagian dan banyak kegiatan yang tidak transparan.

Baca Juga :  Gubernur Anwar Hafid Resmikan Packing House Durian di Parimo, Perkuat Ekspor dan Serapan Tenaga Kerja

“Kita minta kejaksaan negeri Deli Serdang memulai penyelidikan dan penyidikan dan memeriksa kepala desa AK serta audit seluruh kegiatan,” ucap Junaidi Daulay pada media pada Selasa 20/05/2025.

Baca Juga :  Dukcapil Kota Bekasi Siap Layani Masyarakat Terdampak Banjir

Inilah awal perjuangan warga menegakkan keadilan dan transparansi di desa dan berharap penegak hukum segera turun tangan menyelamatkan uang rakyat.

“Kasus ini akan terus di pantau warga dan media.Kami tidak ingin desa kami menjadi sarang korupsi,” tegas Junaidi Daulay.

Baca Juga :  DLH Kota Bekasi Gandeng UPTD LAB LH Tangani Pengaduan Dugaan Pencemaran Lingkungan

Pihak kejaksaan negeri Deli Serdang Boy Amali menjelaskan kepada media bahwa akan segera melihat laporan tersebut yang telah di terima.

“Kami akan segera melihat laporan warga
tersebut yang telah di terima oleh PTSP,” kata Boy Amali. (eko)

Example 300250
Example 120x600