Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Kota Bekasi Menjadi yang Pertama Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2021 ke BPK Perwakilan Jawa Barat

×

Kota Bekasi Menjadi yang Pertama Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2021 ke BPK Perwakilan Jawa Barat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG  – Dalam rangka melaksanakan kewajiban penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bekasi Tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jumat (28/1/2021).

Laporan keuangan milik Pemerintah Kota Bekasi diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Agus khotib. Kota Bekasi menjadi yang pertama menyerahkan LKPD Tahun 2021.Tri datang langsung ke kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan didampingi Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati, Asisten Administrasi Umum dan Perekonomian Dwie Andyarini, Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda, dan Plt Kepala Inspektorat Kota Bekasi Nesan S.

Agus dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kepala Daerah Kota Bekasi Tri Adhianto. Kota Bekasi menjadi kota pertama yang menyerahkan laporan keuangan pada tahun 2021. penyerahan LKPD merupakan suatu bentuk kewajiban untuk melaporkan dasar keuangan Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Pemko Langsa Gelar Tausiah Akbar Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW Tahun 2024

“Terima kasih Pak Plt Wali Kota Bekasi yang telah hadir dan menjadi kota pertama yang menyerahkan laporan keuangan ke BPK RI,” ucapnya.

Agus menambahkan, BPK akan melakukan pelaporan dan pemeriksaan badan keuangan daerah di wilayah Jawa Barat secara profesional dengan memegang nilai independensi dan integritas. Adapun hasil pemeriksaan antara lain peraihan hasil Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar dengan Pengecualian.

Penyusunan LKPD Tahun 2021 menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan pemerintah daerah selama tahun berjalan, berdasarkan nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan. LKPD juga dapat digunakan untuk menilai kondisi keuangan dan mengevaluasi efektivitas, efisiensi serta ketaatan terhadap perundang undangan.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Layanan, Petugas Duta Layanan LPKA Kelas II Pangkalpinang Diberi Penguatan

Agus juga menyampaikan apresiasi, meski banyak sektor ekonomi yang goyah di tengah pandemi, Pemerintah Kota Bekasi tetap konsisten dalam pendapatan dan penggunaan anggaran.

Tri mengatakan, LKPD diserahkan dalam rangka audit laporan keuangan tahun 2021. Ia berharap Pemkot Bekasi mampu mendapatkan hasil yang baik dan bisa mempertahankan enam kali berturut peraihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

(Wan/EZ/DNN)

Example 120x600
error: Content is protected !!