Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Idi Timur Butuh Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Kecamatan

×

Idi Timur Butuh Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
FOTO:  SYAMSUAR,SE SELAKU KETUA FORUM KEUCHIK KECAMATAN IDI TIMUR

ACEH TIMUR – Kantor Pusat Pemerintahan Kecamatan Idi Timur sampai saat ini belum ada pembangunan baru secara definitif seperti Kantor Camat, Kantor Polsek, dan Kantor Koramil .

Saat menelusuri keberadaan alamat Kantor Camat Idi Timur sekarang melalui beberapa tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa Kantor Camat Idi Timur itu berada di Kecamatan Idi Rayeuk bukan di Kecamatan Idi Timur.

Para Keuchik dan Imum Mukim Sudah beberapa kali membuat permohonan akan tetapi tidak ada respon dari pemerintah kabupaten Aceh Timur.

Baca Juga :  DPD AMPI Kota Medan Siapkan 1000 Dosis Vaksin Booster

“Yang membuat kami heran sampai saat ini mengapa tidak ada tanda-tanda pembangunan Kantor Camat Idi Timur, lalu apakah Pusat Pemerintahan Idi Timur secara definitif tidak diperdulikan lagi, dan apa kendala hingga sampai saat ini belum terbangun,” sebut narasumber yang enggan menyebutkan namanya, Jumat 28/1/2021).

Kemudian awak media mencoba mencari informasi tentang persoalan lokasi sebenarnya Pusat Pemerintahan Idi Timur melalui Keuchik Wan Selaku Ketua Forum Keuchik kecamatan Idi Timur. Saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa keberadaan Kantor Camat Idi Timur yang sekarang ini adalah berada di Kecamatan Idi Rayeuk bukan di Idi Timur, dan itu salah kedudukannya karena di luar Wilayah Idi Timur bukan di Idi Timur .

Baca Juga :  Ketum PB IPMBB Resmikan Sekretariat PK UNA , KSJ Ajak Pelajar dan Mahasiswa Lebih Solid dan Kuat

“Padahal pemerintah kabupaten Aceh Timur cuma menjalankan amanah sesuai Qanun Kabupaten Aceh Timur nomor 05 Tahun 2007 menyebutkan tentang pembentukan tiga (3) Kecamatan baru dalam kabupaten Aceh Timur yaitu Darul Fallah,Peunaron Dan Idi Timur dan sudah selayaknya dapat dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Timur karena sudah 15 tahun Qanun itu lahir tapi hingga saat ini Kantor Camat masih numpang,” ucapnya.

Baca Juga :  Sembilan Hari Jenazah Warga Aceh Tertahan di Malaysia, Tadi Malam Tiba di Rumah Duka

Selanjutnya Keuchik Wan meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur agar
memperhatikan pembangunan di wilayahnya dan secepatnya untuk diadakan pembangunan baru untuk Kantor Camat Idi Timur yang selayaknya berada di Wilayah Idi Timur.

“Karena apa, karena Kecamatan ini Definitif bukan Kecamatan sementara dan kami ingin Pusat Pemerintahan Idi Timur cepat terbangun sehingga akses pelayanan publik dapat terselenggarakan secara teratur
optimal dan secara baik. Sudah berapa kali diusulkan di Musrenbang kecamatan dan Musrenbang Kabupaten,” tandasnya. ( TS)

Example 300250
Example 120x600