DELI SERDANG – Menindaklanjuti rekomendasi Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menutup dan mencabut izin operasional Kafe Duku indah. Aparat gabungan TNI,Polri, Satpol PP serta instansi terkait lakukan penertiban tersebut.Tiga unit alat berat tiba dilokasi walaupun sempat terjadi penolakan dari pihak pemilik cafe dan massa namun tetap kedua alat berat tersebut digunakan untuk meruntuhkan pagar tembok. Keliling mess karyawan dan ruang karaoke pada Jumat 15/08/2025 lalu. Penertiban sebuah Kafe Duku indah sebagai tempat hiburan malam di Desa Namo Rube Julu,Deli Serdang Sumatera Utara.Setelah dilakukan penggerebekan pada Selasa 12/08/2028 lalu polisi menangkap seorang waiters N yang diduga positif narkoba dan diduga membawa dua butir ekstasi hasil transaksi.
Akibat penggerebekan itu, seorang pengunjung juga diamankan karena memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang ditawarkan oleh pegawai kafe.
Hasil penggeledahan ditemukan 138 butir ekstasi, Tiga butir happy five serta barang bukti. Selain itu,tes urine ditempat tersebut ditemukan sepuluh karyawan dan Tujuh belas pengunjung positif narkoba.
Ditres Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas tidak akan memberi toleransi terhadap tempat hiburan yang jadi sarang narkoba.
” Ini bukanlah sebuah penindakan hukum saja melainkan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba di seluruh wilayah Sumatra Utara ini, ” jelasnya dalam keterangannya pada Sabtu,16/08/2025. ( Eko )



























