Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Bupati Hj Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa Perpanjangan Masa Jabatan

×

Bupati Hj Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa Perpanjangan Masa Jabatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Mahmud Resmi Mengukuhkan 13 Kepala Desa Perpanjangan Masa Jabatan dan sekaligus Penetapan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di Wilayah Masing-Masing Desa.

Prosesi Pengukuhan Kades ini berlangsung di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas yang Berada di Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuk Linggau Utara ll, Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (26/4/2025).

Turut hadir kegiatan tersebut, Wakili Bupati Musi Rawas H Suprayitno, Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas H Reza Novianto Gustam, Kapolres Musi Rawas atau wakili, Dandim 0406 diwakili serta Kepala OPD di jajaran Lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Baca Juga :  PSI Sukses Selenggarakan Rakorwil 2025 di Palu

Bupati Hj Ratna Machmud dalam sambutanya menyampaikan izinkan saya atas nama pemerintahan Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan selamat kepada kepala desa yang telah dikukuhkan pada hari ini. Setelah dikukuhkan hari ini, Kepala desa bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil dan dilaksanakan ke depannya.

“Harus dapat memuat visi misi dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis terarah terpadu menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan dengan prinsip dasar pada pemberdayaan transparansi akuntabilitas dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, bupati Musi Rawas juga mengatakan, Saya melakukan pengukuhan terhadap 13 kepala desa hari ini, adalah peraturan pemerintah yang mana kepala desa itu ditambah 8 tahun yang tadinya 6 tahun.
“Artinya itu adalah suatu kepercayaan pemerintah dan yang mana mempercayakan bahwa kepala desa ini jadi 8 tahunnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdagperin Laksanakan Tera Ulang Sidang Pasar di Pasar Baru Kota Bekasi

Bupati juga menjelaskan yang mana tadi sudah disampaikan waktu pengukuhan bahwa kami percaya kepada kepala desa ini. bahwa ditambah 2 tahun mengemban amanah yang mana awalnya menjadi kepala desa itu karena kepercayaan harapan dari seluruh masyarakat.

“Banyak harapan dari masyarakat terhadap kepala desa ini, tapi untuk dilanjutkan dan saya juga mohon kepada seluruh kepala desa agar tetap mendukung yaitu visi-misi Musi Rawas ini, maju, mandiri, bermartabat dan berkelanjutan,” pungkas Bupati. (Ari)

Example 120x600
error: Content is protected !!