Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Gubernur Anwar Hafid Serahkan 1.103 SK Pengangkatan PPPK Tahap II

×

Gubernur Anwar Hafid Serahkan 1.103 SK Pengangkatan PPPK Tahap II

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) Tahun 2024 kepada 1.103 tenaga honorer lingkup Pemerintah Provinsi Sulteng, di halaman Pogombo, Senin (3/11).

Baca Juga :  Satgas PKH Serahkan Penguasaan Kawasan Hutan 893 Ribu Hektar dan Pengembalian Uang Kerugian Negara Rp6,6 Triliun

Dengan perubahan status tersebut, para P3K telah memiliki kepastian kesejahteraan untuk menunjang kebutuhan keluarga masing-masing.

“Mudah-mudahan SK ini bisa jadi penopang bagi tumbuhnya ekonomi keluarga kita sekalian,” harapnya.

Baca Juga :  Dalam Gelar Audiensi ke Pemprov Sumut Diharapkan Memberikan Dukungan untuk Program Unggulan PWDPI Sumut

Gubernur Anwar juga mengingatkan bahwa pelayanan terbaik kepada masyarakat harus tetap jadi prioritas utama.

“Jangan kita kendor tetap layani rakyat dengan baik,” tegasnya.

Tenaga guru P3K tercatat yang paling banyak menerima SK sebanyak 628 orang, disusul tenaga teknis 415 dan tenaga kesehatan 60 orang.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi Aparatur Peradilan, Mahkamah Agung Gelar Halal Bihalal

Nampak hadir Wagub dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes, Sekprov Dra. Novalina, M.M, dan jajaran kepala perangkat daerah provinsi. (Jamal)

(Ro Adpim Setdaprov Sulteng)

Example 300250
Example 120x600