Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKejaksaan

Kejati Kaltara Periksa Direktur Hingga Pejabat 4 Kementerian di Kejagung

×

Kejati Kaltara Periksa Direktur Hingga Pejabat 4 Kementerian di Kejagung

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) dibawah Komando Kajati Yudi Indra Gunawan bergerak cepat membongkar dugaan tindak pidana sektor pertambangan di Kabupaten Nunukan.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah memeriksa sekitar 40 saksi, termasuk jajaran direksi perusahaan tambang dan pejabat tinggi dari empat kementerian terkait.

Rangkaian pemeriksaan intensif ini digelar di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, selama lima hari berturut-turut pada 8–12 Juni 2026. Pemeriksaan di Jakarta ini diambil untuk mempermudah dan mempercepat kehadiran para saksi.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, mengungkapkan bahwa fokus utama penyidikan saat ini adalah membedah legalitas aktivitas korporasi dalam rentang waktu yang cukup panjang.

“Pada pokoknya para saksi dimintai keterangan terkait bagaimana mekanisme izin operasional pertambangan hingga izin operasional pelayaran yang dilakukan oleh PT CCM selama kurun waktu tahun 2013 sampai dengan 2025,” ujar Samiaji dalam siaran tertulis Selasa, (23/6/2026).

Baca Juga :  Wakil Jaksa Agung Sosialisasikan PP No: 12/2022 Tentang Peran Strategis Kejaksaan dalam Forkopimda

Secara maraton, penyidik memeriksa Direktur PT SIL (RMA) pada Senin (8/6/2026), disusul pejabat Kementerian Kehutanan serta Kementerian Lingkungan Hidup pada 9–11 Juni 2026. Menjelang akhir pekan, giliran Kepala Tambang PT CCM (KRH) dan Direktur PT CCM (KM) yang menghadap penyidik pada Kamis dan Jumat. Selain pihak swasta, pejabat dari Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan juga turut dicecar pertanyaan.

Sita Dokumen

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara, Andi Sugandi, menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara bertahap untuk mendalami berbagai aspek teknis dan regulasi kelayakan tambang.

Tak hanya mengandalkan keterangan lisan, tim penyidik bergerak taktis dengan menyita sejumlah dokumen vital di lokasi. Penyitaan ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus memperjelas modus operandi di balik aktivitas pertambangan yang sedang disidik.

Hingga saat ini, Kejati Kaltara masih terus mengumpulkan bukti-bukti baru. Publik kini menunggu kelanjutan kasus ini untuk melihat siapa saja pihak yang akan bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum di bumi Nunukan tersebut.(Amri)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!