Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKejaksaan

Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp5,49 Miliar

×

Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT IAS Terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp5,49 Miliar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TANGERANG – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bergerak cepat mengusut kasus dugaan korupsi di anak perusahaan BUMN. Penyidik menggeledah kantor PT Integrasi Aviasi Solusi (PT IAS) pada Jumat (19/6/2026).

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengoperasian pesawat udara PT Angkasa Pura Kargo Tahun 2022.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai macam dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara sebagai bagian dari upaya mengungkap fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Suarja Teja Buana dalam siaran tertulisnya, Sabtu (20/6/2026).

Menurut Teja, perkara ini bermula ketika PT Angkasa Pura Kargo, yang kini berubah nama menjadi PT Integrasi Aviasi Solusi (IAS), memasukkan bisnis charter pesawat ke dalam RKAP Tahun 2022. Ironisnya, mitra yang ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat Boeing 737-300, dan diduga tidak memiliki sertifikasi yang dipersyaratkan untuk menjalankan kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Kejati Papua Barat Jebloskan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BRI Cabang Manokwari ke Penjara

Sementara, dana sebesar Rp5,49 miliar tetap mengalir kepada mitra tersebut. Hasilnya, Pesawat Boeing 737-300 yang dijanjikan tak pernah mengudara, sementara uang negara diduga telah lebih dulu lepas landas.

“Penyidikan masih terus berjalan. Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan akan mengusut tuntas perkara ini untuk memastikan setiap pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Amri)

Example 300250
Example 120x600
error: Content is protected !!