Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Sinergitas P4GN Lapas Narkotika dan Polres Bangka Tengah

×

Sinergitas P4GN Lapas Narkotika dan Polres Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Pengakuan tersangka kasus narkotika yang ditangani Polres Bangka Tengah pada rilis kasus 17 Februari 2022 yang menyebutkan dugaan keterlibatan Narapidana Lapas Narkotika Pangkalpinang, tentunya membuat lapas narkotika merasa kecolongan jika hal tersebut sampai terjadi.

Pasalnya, Lapas Narkotika Pangkalpinang tidak henti-hentinya melakukan pencegahan dan deteksi dini terhadap hal ini baik yang dilakukan oleh narapidana, barang titipan pengunjung maupun petugas lapas itu sendiri.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Hardono saat menghubungi Global-Satu.com, Jumat pagi (13/2/2022).

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Babel Paparkan Progres Penyusunan Dua NA dan Raperda

Adapun bentuk pencegahan antara lain razia, penggeledahan bahkan tes urine yang melibatkan BNN Provinsi beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga :  Jajaran Kanwil Kemenkumham Babel Raih Enam Penghargaan

Ia menjelaskan, P4GN Lapas Narkotika dan Polres Bangka Tengah merupakan wadah sebagai bentuk sinergitas dalam pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika baik dari luar lapas maupun dari dalam

“Sering kali, tersangka di luar lapas menyebutkan keterlibatan napinyang ada di dalam, namun dari beberapa kasus yang berhasil diungkap belum ada indikasi keterlibatan (dugaan sementara),” ujar Kalapas.

Baca Juga :  AWPI Kota Bekasi Bentuk Panitia Rapat Kerja Cabang Agenda Tahun Anggaran 2022 - 2023

Dengan sinergitas P4GN, dia menambahkan, Lapas Narkotika dan Polres Bangka Tengah diharapkan akan mempermudah dalam pencegahan maupun sampai pada tahap pengungkapan kasus yang melibatkan narapidana. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600