Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Belasan Personel Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam Amankan Masuknya 349 Sapi Sumbawa

×

Belasan Personel Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam Amankan Masuknya 349 Sapi Sumbawa

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

*AKP Ayu Tri Utami: Sapi Ini Bebas PMK

PANGKALPINANG – Sebanyak 15 Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam diterjunkan untuk mengamankan proses masuknya 349 sapi yang berasal dari Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat sejak Selasa (28/06).

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pangkalbalam AKP Ayu Tri Utami beserta anggotanya.

Kapolsek mengatakan pengamanan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Balai Karantina.

Baca Juga :  Kapolres Bantaeng Terima Aspirasi Masyarakat Melalui Program Jum'at Curhat

“Untuk pengamanan jangan sampai sapi ini belum melalui proses, malah dijemput oleh distributor. Jadi, kita lebih untuk menjaga hal tersebut dan kami juga tentunya menjaga kenyamanan dan keamanan dari pihak Balai Karantina, agar dapat melaksanakan tugas pengecekan sapi-sapi karena satu-satu yang di cek mulai dari mulutnya, kukunya, hidungnya,” kata AKP Ayu Tri Utami kepada Global-Satu.com, Rabu (29/06/2022).

Baca Juga :  Ciptakan Suasana Kondusif, Polres Bantaeng Gelar Patroli Gabungan

“Jadi, sapi ini berasal dari daerah yang tidak terjangkit dan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kalau sekarang prosesnya masih penurunan karena tadi malam ada sedikit kendala, maka dilanjutkan hari ini,” lanjutnya.

Lebih jauh Kapolsek memastikan bahwa ratusan sapi yang masuk ke Pelabuhan Pangkalbalam ini sudah melalui masa karantina selama 14 hari di daerah asal.

Baca Juga :  Polres Aceh Timur Siap Amankan Penghitungan Surat Suara Ulang

Selain itu, nantinya pihak Balai Karantina akan kembali melakukan pemeriksaan guna mencegah penyebaran PMK.

“Kita lihat nanti, selain di cek oleh pihak Balai Karantina di atas kapal ataupun saat turun juga di cek. Dipastikan apakah sapi ini benar-benar bebas dari PMK, jadi masuk ke sini sudah melalui rekomendasi dari Balai Karantina Provinsi,” ujarnya. (Bmg)

Example 300250
Example 120x600