TOLITOLI – Satuan patroli Polsek Baolan, Polres Tolitoli Polda Sulawesi Tengah, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penipuan dalam transaksi BRILink yang terjadi di Kelurahan Tambun, Kabupaten Tolitoli, pada Sabtu malam (sekitar pukul 22.20 WITA).
Kejadian bermula ketika seorang pria bernama Khoirul mendatangi gerai BRILink milik Almi dengan maksud melakukan transaksi pengiriman uang. Menurut keterangan Almi, Khoirul meminta untuk melakukan tiga kali transfer, masing-masing sebesar Rp1 juta, Rp3 juta, dan terakhir Rp6 juta, dengan total Rp10 juta.
Setelah ketiga transaksi berhasil diproses, Almi selaku agen BRILink kemudian meminta Khoirul untuk menyerahkan uang tunai sesuai jumlah yang ditransfer. Namun, secara mengejutkan Khoirul hanya menyerahkan uang sebesar Rp5.000, dan mengaku tidak memiliki uang lebih.
Merasa dirugikan, Almi segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Tak berselang lama, patroli Polsek Baolan yang dipimpin oleh Aipda Faisal bersama dua anggota segera mendatangi lokasi. Proses penanganan awal kasus ini kemudian diarahkan ke Mapolres Tolitoli untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang diterima, proses awal masih dalam tahap mediasi atas kesepakatan antara kedua pihak dan difasilitasi oleh Kepala Unit SPKT Polres Tolitoli,.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan atau akan diselesaikan secara kekeluargaan. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memastikan keabsahan transaksi sebelum diproses, guna menghindari kejadian serupa.
(Syamsu Alam)



























