Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Diduga Pengedar Narkoba, Dua Pria Diamankan Polisi

×

Diduga Pengedar Narkoba, Dua Pria Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUMATRA UTARA – Diduga menyalahgunakan Narkoba dan  Setelah menerima laporan masyarakat Pelaku DA (45) warga jalan belibis ,Mandala dan TP (28) warga jalan Parkir Perumnas Mandala ,Deli Serdang, Sumatra Utara diamankan tim Resnarkoba Polrestabes Medan.

Dari kedua pelaku diamankan barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu seberat 0,95 gram, Uang hasil transaksi, Plastik kosong alat Timbangan, dan Dompet.

Menurut Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan Pada saat ingin lakukan penjualan sabu kepada pembeli di jalan Belibis raya, Perumnas Mandala.

Baca Juga :  Kejaksaan Periksa Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Dugaan Dorupsi BTS 4G Rp.8 Triliun di Kemenkominfo

“Kronologi kejadian penangkapan pada awalnya pihak Polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi kejadian terjadi penyalahgunaan narkoba dan dengan cepat lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Kejati Sumsel Tahan Tersangka ZT dan EM Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan

Kasat Resnarkoba juga menyebutkan bahwa kedua pelaku diamankan Pada saat ingin lakukan penjualan sabu kepada pembeli di jalan Belibis raya, Perumnas Mandala.

“Modus operandi yang di lakukan oleh kedua pelaku adalah dengan dengan menjual narkoba jenis sabu seberat 0, 95 gram yang Cukup untuk sepuluh orang,” jelasnya pada Kamis 04/09/2025.

Oleh karena itu, kata dia, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 112 ayat 1,pasal Jo 132 UU RI no.35 tahun 2009 dengan ancaman Lima tahun dan paling lama dua puluh tahun penjara.

Baca Juga :  Penipuan Mengaku Pejabat Polda Sulteng Meraup Rp 31 Juta

Polrestabes Medan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat bekerjasama dalam ciptakan keamanan dan ketertiban dan bilamana ada melihat atau mengetahui ada penyalahgunaan narkoba supaya dapat melaporkan ke pihak kepolisian.
( Eko)

Example 300250
Example 120x600