Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

×

Diduga Pengedar Narkoba, Seorang Pemuda Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN – Seorang Pemuda berinisial FA (24), warga jalan Dahlia diduga mengedarkan narkoba jenis Pil ektasi di jalan Listrik dikawasan Apartemen Travelers Medan di tangkap satuan Resnarkoba Polrestabes Medan pada Kamis 18/09/2025.

Kronologi penangkapan tersangka tersebut terjadi pada awalnya setelah tim Satres narkoba Polrestabes Medan menerima informasi dari warga setempat bahwa di parkiran apartemen tersebut terjadi penyalahgunaan narkoba dan setelah mengetahui hal tersebut tim langsung bergerak cepat lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku FA dan tersangka lain yang saat ini masih dalam penyelidikan.

Pada Kamis 11/09/2025 lalu pukul 02.00 Wib, petugas yang menyamar jadi pembeli memesan ektasi sebanyak Sembilan butir dengan harga seratus sembilan puluh ribu rupiah dan pada saat pelaku datang membawa pil tersebut di parkiran apartemen langsung ditangkap oleh petugas. Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan pada Kamis 18/09/2025.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Talisayan

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pada saat penandatanganan tersangka di kawasan apartemen Travelers di temukan barang bukti yakni narkoba jenis Pil ektasi sebanyak Sembilan butir.

Baca Juga :  Kejagung Tahan Ketua Ombdusman Hery Susanto Sebagai Tersangka

” Atas kasus tersebut tersangka FA melanggar UU tentang narkotika dan dikenakan pasal 114 ayat 1 Subs 112 ayat 1. UU RI no.35 tahun 2009 dengan ancaman minimal lima tahun dan maximum dua puluh tahun penjara, ” tegas AKBP Thommy Aruan pada Kamis 18/09/2025.

Baca Juga :  Tukang Parkir ini Dijemput Tim Resmob Presisi Polrestabes Medan, Kasat Reskrim Kompol Dr M Firdaus, SIK, MH : Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Dalam penyelidikan tersangka mengaku telah menjual ektasi selama tujuh bulan yang didapat dari tersangka MD, namun saat ini dilakukan pencarian, dan mencoba menghubungi via handphonenya tetapi tidak Aktif. ( Eko)

Example 300250
Example 120x600