Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Ini Klarifikasi Humas PN Jaksel Terkait Pencabutan Permohonan Praperedilan Firli Bahuri

×

Ini Klarifikasi Humas PN Jaksel Terkait Pencabutan Permohonan Praperedilan Firli Bahuri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Sehubungan dengan berita pencabutan permohonan praperadilan atas nama pemohon Komjen Pol. Firli Bahuri, humas yang juga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djuyamto mengeluarkan press release pada Jumat (26/1/2024).

Baca Juga :  Sarana Prasarana Tanggap Bencana Menjadi Poin Penting Indikator KTJ

Menurutnya, pertama bahwa hakim praperadilan yang memeriksa perkara praperadilan tersebut, belum menerima surat permohonan pencabutan.

Kedua, bahwa sidang pertama perkara praperadilan tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 30 Januari 2024.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Bekasi Resmikan Diamond Supermarket Harga Terjangkau

Ketiga, bahwa jika benar ada surat permohonan pencabutan praperadilan dan telah diterima oleh hakim praperadilan dimaksud. Maka surat permohonan tersebut akan dibacakan oleh hakim di depan persidangan pada sidang pertama hari Selasa 30 Januari 2024. (Amris)

Example 300250
Example 120x600