Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Irjen Panca blusukan Pasar Simpang Limun Cek Ketersedian Bahan Pokok

×

Irjen Panca blusukan Pasar Simpang Limun Cek Ketersedian Bahan Pokok

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MEDAN – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Pasar Simpang Limun, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Kota, Selasa (29/3).

Dalam sidak yang dilakukan Kapolda Sumut turut didampingi Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kabinda Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, serta PJU Polda Sumut.

Setibanya di Pasar Simpang Limun, Irjen Panca Putra langsung mengecek beberapa toko yang menjual kebutuhan bahan pokok sembari berdialog dengan para pedagang dan pembeli.

Baca Juga :  Kapolres Bantaeng Bersama Forkopimda Patroli Pantau Kesiapan Pemilu 2024 di Kec. Tompobulu

“Gimana stok bahan pokoknya?, masih amankan di sini. Dan ibu tadi belanja apa,” tanya Irjen Panca kepada para pedagang serta pembeli Pasar Simpang Limun.

Mendengar pertanyaan dari Kapolda Sumut, pedagang itu pun lalu menjawab sejauh ini stok kebutuhan bahan pokok masih aman. “Masih aman stok sembakonya pak Kapolda,” jawab pedagang.

Baca Juga :  Apel Pagi di Polres Aceh Timur, Dandim 0104 Sebut Soliditas TNI-Polri di Aceh Timur Sangat Baik

Namun, Kapolda Sumut mendapati adanya harga minyak goreng curah di Pasar Simpang Limun yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah tetapkan pemerintah.

Panca mengatakan, sidak ke Pasar Simpang Limun yang dilaksanakan untuk memastikan kebutuhan bahan pokok kepada masyarakat tetap tersedia selama Bulan Ramadan.

“Kita cek tadi seperti minyak goreng, gula, tepung, secara umum stoknya ada. Namun, kita mendapati perbedaan minyak goreng curah sesuai HET dengan harga Rp15 ribu perkilo tetapi di pedagang dijual seharga Rp17 ribu,” katanya.

Baca Juga :  Ayo Daftar Turnamen Bulutangkis Dansat Brimob PMJ Cup 2022

Panca mengungkapkan, Polda Sumut akan membahas temuan perbedaan harga minyak goreng curah bersama stakeholder khususnya asosiasi pengusaha. Sebab, pemerintah telah menetapkan harga minyak goreng curah sesuai HET.

“Perbedaan harga minyak goreng curah akan menjadi beban masyarakat. Oleh karena itu, Polda Sumut akan segera memanggil asosiasi pengusaha untuk membahas temuan ini secara bersama-sama,” pungkasnya.(Leodepari)

Example 300250
Example 120x600