InsyaAllah hari jumat terakhir ditahun 2022 akan dikeluarkan Surat Edaran terkait larangan Knalpot Racing bagi masyarakat Bantaeng.
“Saya minta Pak Kesbangpol untuk kesepakatan bersama bahwa kegiatan ibadah gereja dilaksanakan hanya 3 (tiga) titik yaitu di Jl. Kartini, Jl. Raya Lanto dan Jl. Nenas,” ucapnya.
Kiranya dilakukan penertiban parkir liar di seputaran pantai seruni agar tidak terjadi kemacetan dan menimbulkan kerawanan Kamtibmas.



























