Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
News

Jelang Tutup Tahun, Kamar Hunian LPN Pangkalpinang Dirazia Lagi, Barang Terlarang ‘Zonk’

×

Jelang Tutup Tahun, Kamar Hunian LPN Pangkalpinang Dirazia Lagi, Barang Terlarang ‘Zonk’

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PANGKALPINANG – Sebagai salah satu upaya deteksi dini dan penegakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar razia kamar hunian warga binaan, Kamis (28/12/2023).

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Nur Bambang Supri Handono menyampaikan bahwa kegiatan razia kamar hunian warga binaan dilaksanakan secara rutin dengan menyisir kamar hunian secara acak.

Ia melanjutkan bahwa kegiatan tersebut juga dilakukan secara harmonis, agar kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan tidak menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas setempat.

Baca Juga :  Pengunjung Kecewa, Wisata Danau Anak Laut Tanpa Penerangan Seperti Kuburan

Diakhir kegiatan, Kalapas juga menekankan kepada jajarannya agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan ketelitian dalam melakukan pemeriksaan barang yang dibawa oleh pengunjung saat kegiatan layanan kunjungan.

“Hal ini untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang,” tandasnya.

Baca Juga :  IAIN Langsa Serah Terima Jabatan Rektor Periode 2023 – 2027

Adapun Blok hunian yang menjadi target pelaksanaan razia atau penggeledahan kali ini, yaitu Blok Hunian Depati Amir dan Blok hunian Diponegoro, dengan menerjunkan petugas regu jaga dan staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLp).

Razia yang dilakukan juga tetap mengutamakan unsur kemanusiaan, kesopanan, keamanan dan ketertiban.

Dari hasil kegiatan razia atau penggeledahan pada dua blok hunian tersebut, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Baca Juga :  Security Hotel Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kontrakan

“Melalui kegiatan razia kamar hunian ini, diharapkan dapat meminimalisir serta mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban sehingga kondusifitas lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dapat senantiasa terjaga dengan baik. Selain itu, dilaksanakannya kegiatan ini juga sebagai bentuk mendukung terwujudnya Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang yang bebas dan bersih dari Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba),” tambah Nur Bambang. (bai)

Example 300250
Example 120x600