Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kajati Sulteng Melantik dan Mengambil Sumpah Dua Pejabat Eselon III

×

Kajati Sulteng Melantik dan Mengambil Sumpah Dua Pejabat Eselon III

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nuzul Rahmat R, S.H., M.H melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, yaitu Asisten Pengawasan dan Asisten Intelijen, dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat dan sederhana di Aula Aziz Lamadjido1 Lt.6 Kejati Sulteng, Rabu (7/1/2026).

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang berjalan dengan lancar tanpa kendala apa pun. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan upacara secara sederhana tidak mengurangi makna dan substansi dari amanah jabatan yang diemban.

Kajati Sulteng menjelaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan merupakan refleksi sikap institusi dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi serta mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal tersebut dinilai penting, mengingat dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan, sekaligus mendukung kebangkitan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Kepada Jaksa Agung dan Menteri BUMN Ungkapkan Dugaan Korupsi Dapen BUMN

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelantikan pejabat dilakukan melalui proses evaluasi yang mendalam dengan mempertimbangkan profesionalitas, integritas, serta rekam jejak pengabdian selama berkarier. Oleh karena itu, pejabat yang dilantik dinilai sebagai sosok yang tepat untuk mengemban jabatan yang tepat, pada waktu yang tepat, serta memegang amanah dengan penuh tanggung jawab.

Adapun pejabat yang dilantik, yaitu:
Dr. Musafir, S.H., S.Pd., M.H. sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;

Salman, S.H., M.H. sebagai Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Baca Juga :  Kejati Kepri Lantik Toto Roedianto jadi Aspidum Gantikan Bayu Pramesti yang Dipromosi jadi Kajari Gorontalo

Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memberikan penekanan tugas kepada masing-masing pejabat.

Kepada Asisten Pengawasan yang baru dilantik, ditekankan agar melaksanakan perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pengawasan terhadap kinerja dan keuangan, serta pengawasan disiplin pegawai Kejaksaan pada seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejati Sulteng, termasuk pengawasan untuk tujuan tertentu berdasarkan penugasan Kepala Kejaksaan Tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-
undangan.

Sementara kepada Asisten Intelijen yang baru dilantik, Kajati Sulteng menegaskan pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan di bidang intelijen, meliputi kegiatan intelijen dan operasi intelijen, pengawalan serta pengamanan pemerintahan dan pembangunan proyek strategis nasional maupun daerah.

Seluruh kegiatan tersebut diarahkan untuk mendukung penegakan hukum di berbagai bidang, mulai dari ideologi, politik, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, kemasyarakatan, ekonomi dan keuangan, hingga pengamanan pembangunan strategis, teknologi informasi, produksi intelijen, serta penerangan hukum.

Baca Juga :  Berhasil Raih Predikat WBK, Kajari Kutim Reopan Saragih: Hasil Kerja Keras dan Komitmen Seluruh Jajaran

Di hadapan para hadirin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan mengandung kewajiban moral dan hukum yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, serta kelak akan dimintakan pertanggungjawaban.

Oleh karena itu, amanah jabatan diharapkan dijalankan dengan penuh tanggung jawab, komitmen yang kuat, dan dedikasi yang tinggi.

Kegiatan pelantikan tersebut juga turut dirangkaikan dengan upacara kenaikan pangkat bagi Pejabat Utama Asisten Tindak Pidana Umum serta Pejabat Fungsional Kejaksaan, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan kinerja yang telah ditunjukkan. (Jamal)

Example 300250
Example 120x600