Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Polri

Kapolsek Idi Tunong Polres Aceh Timur Serahkan Bantuan Tanggap Darurat kepada Korban Kebakaran

×

Kapolsek Idi Tunong Polres Aceh Timur Serahkan Bantuan Tanggap Darurat kepada Korban Kebakaran

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH TIMUR – Sebagai bentuk empati kepada Hanafiah, (45 tahun) warga Dusun Meudang Jeumpa, Gampong Keumuneng, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur yang rumahnya terbakar pada hari Rabu, (27/09/2023) sekitar pukul 14.45 WIB, Kapolsek Idi Tunong Ipda Jasman, S.Sos. menyerahkan bantuan tanggap darurat.

Bantuan yang berupa sembako tersebut diserahkan langsung oleh Ipda Jasman bersama Kasi Kesejahteraan Sosial, Pemuda dan Olah Raga Kecamatan Idi Tunong diwakili oleh Sdr Jafar, S.E. dengan disaksikan Keuchik Gampong Keumuneng, Ramli, S.Pd. Jumat, (29/09/2023).

Ipda Jasman mengatakan, dengan bantuan ini kami berharap bisa meringankan beban terhadap keluarga Pak Hanafiah yang mendapat musibah sehingga merasa terbantu. Terangnya.
Kapolsek menyebutkan, peristiwa kebakaran terjadi pada Rabu, (27/09/2023) sekira pukul 14.45 WIB.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja di Polres Sigi, Kapolda Sulteng Gelar Silaturahmi dan Bakti Sosial

Berdasarkan keterangan Hanafiah menyebutkan, saat rumahnya terbakar, ia (Hanfiah) sedang berkerja di ladang.
“Pertama kali yang melihat rumahnya terbakar adalah anak dari Pak Hanafiah itu sendiri yang sedang bermain di sekitar rumah dan melihat ada api di atap rumahnya, seketika anak tersebut meminta tolong kepada tetangganya, lalu tetangganya segera mencari Pak Hanafiah,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Launching ETLE di Babel Empat Hari Lagi

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, memperoleh informasi ada rumah warga, Kaposlek bersama anggota dan personel Koramil 17/IDT menuju ke lokasi.

“Setibanya di lokasi kami bersama warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Pemadaman terpaksa kami lakukan secara manual karena tidak akses yang bisa dilalui untuk mobil pemadam kebakaran dan sekitar pukul 16.00 WIB api berhasil dipadamkan,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga :  Tim Supervisi Asistensi Korsabhara Baharkam Polri Tinjau Polres Aceh Timur

Menurutnya, tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini, namun akibat kebakaran tersebut Hanafiah mengalami kerugian lebih kurang Rp. 60.000.000,00. Dugaan sementara penyebab dari kebakaran ini akibat hubungan arus pendek listrik di atap/plafon rumah tersebut. Terang Kapolsek Idi Tunong Ipda Jasman, S.Sos. (Hasan Basri Maken).

Example 300250
Example 120x600