Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolri

Kapolsek Indra Makmu Pimpin Amankan Dua Pelaku Narkoba, 34 Paket Sabu Disita

×

Kapolsek Indra Makmu Pimpin Amankan Dua Pelaku Narkoba, 34 Paket Sabu Disita

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH TIMUR –– Dua pria berinisial AS (52) warga Desa Suka Makmur dan AG (30) warga Desa Alue Ie Itam, Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur tak berkutik saat diamankan oleh Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, S.AB bersama sejumlah anggotanya pada Jum’at, (21/02/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Baca Juga :  Viral di Media Sosial, Polda Sulteng Klarifikasi Dugaan Penggelapan Mobil oleh Briptu YS

Pengungkapan bermula adanya informasi yang diterima oleh Kapolsek Indra Makmu adanya transaksi narkoba di rumah pelaku AS. Dari informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Saat Kapolsek Indra Makmu dan anggotanya melakukan penyelidikan, terlihat pelaku AG yang diduga sebagai pembeli narkoba masuk ke rumah pelaku AS dan kesempatan tersebut tidak disia siakan oleh petugas dan keduanya langsung diamankan.

Baca Juga :  Kejari Taliabu Bongkar Modus Korupsi Penyertaan Modal Dana Rp1,5 Miliar

“Saat kami lakukan penggeledahan kedua pelaku dan ditemukan 34 paket kecil narkoba yang diduga jenis sabu dari tangan AS. Disamping itu kami juga mengamankan 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah gunting, 1 ( satu ) buah bong (alat hisap sabu), uang tunai Rp. 825.000,00 (Delapan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) dan 2 (dua) unit handphone,” sebut Alfata. Senin, (03/03/2025).

Baca Juga :  Beraksi di 36 TKP, Empat Residivis Curanmor dan Pembobol Rumah Diringkus Resmob Polda Sulteng

“Saat ini kedua pelaku (AG dan AS) berikut barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur guna kepentingan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek Indra Makmu Iptu Muhammad Alfata, S.AB. (Hasan Basri Maken)

Example 300250
Example 120x600