Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kejaksaan Agung Bidang Pembinaan Lakukan Tes Urine

×

Kejaksaan Agung Bidang Pembinaan Lakukan Tes Urine

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA – Jajaran Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung RI hari ini melaksanakan tes urine serentak. Kegiatan itu terlaksana berkat kerjasama Jambin dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di masing-masing Biro dan Pusat pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta pada Rabu, 16 November 2022 dari pukul 08.00 WIB hingga selesai.

“Pelaksanaan tes urine narkotika yang diikuti oleh 490 orang pegawai di lingkungan Jambin Kejagung. Dari hasil tes urine narkotika (skrining) seluruhnya sebanyak 490 orang pegawai didapat hasil negatif,” ujarnya, dalam siaran pers via whatsapp pada Rabu (16/11).

Baca Juga :  Tutup PPPJ Angkatan 82: Jaksa Agung: Butuh Jaksa Pintar, Berintegritas, dan Bermoral

Menurur Bambang tujuan dilaksanakannya kegiatan tes urine narkotika tersebut, untuk memastikan para pegawai di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan bebas dari Narkotika dan Obat obatkan terlarang.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung Tangkap DPO Korupsi Hariyono di Karawang

“Sehingga dapat meningkatkan performa dalam melayani para pegawai Kejaksaan RI,” pungkas Bambang.

Baca Juga :  Kasus Korupsi PT Telkom, Kejati Jakarta Tetapkan Dirut PT Green Energy Natural Gas Sebagai Tersangka ke-11

Seperti yang diketahui bahwa pelaksanaan tes urine bekerjasama dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari BNNP DKI Jakarta , berjumlah 25 Nakes dan 20 Nakes dari Poliklinik Adhyaksa Kejaksaan Agung. (Amris)

Example 300250
Example 120x600