Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Gelar Pasar Pangan Murah, Wujud Nyata Pengabdian untuk Kesejahteraan Masyarakat

×

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Gelar Pasar Pangan Murah, Wujud Nyata Pengabdian untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ACEH SINGKIL — Dalam rangka menyemarakkan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-65 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-25, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Aceh Singkil bersinergi dengan Dinas Pangan Kabupaten Aceh Singkil sukses menggelar Pasar Pangan Murah (PPM). Kegiatan yang berlangsung semarak pada Kamis, 17 Juli 2025, pukul 08.30 WIB di halaman kantor Kejari Aceh Singkil ini menjadi bukti nyata komitmen aparat hukum dalam membantu meringankan beban masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Aceh Singkil, Bapak Hamzah Sulaiman, S.H., didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Bapak Muhammad Junaidi, S.H., M.H., dan Ketua IAD Daerah Aceh Singkil, Ibu NY. Citra Junaidi. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat utama Kejari Aceh Singkil, perwakilan Dinas Pangan Kabupaten Aceh Singkil, serta staf dan pengurus IAD, menunjukkan soliditas dan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.

PPM ini secara khusus DIRANCANG untuk menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang jauh lebih terjangkau, khususnya bagi mereka yang kurang mampu atau terdampak fluktuasi harga pasar. Sebanyak 300 paket sembako disiapkan, terdiri dari berbagai komoditas esensial yang sangat dibutuhkan rumah tangga:
Beras: Tersedia dalam kemasan 5 Kg (100 karung) seharga Rp 63.000 dan 10 Kg (200 karung) seharga Rp 115.000.
Telur Ayam: 200 papan telur dijual dengan harga Rp 41.000 per papan.
Minyak Goreng: Minyak goreng kemasan 2 liter sebanyak 200 bungkus ditawarkan seharga Rp 32.000. Dan
Gula Pasir: 350 bungkus gula pasir kemasan 2 Kg dijual seharga Rp 25.000.

Baca Juga :  Perkuat Pelayanan Hukum di Bidang Datun, Kejari Karawang MoU dengan Perum Perhutani dan BSI

Harga yang ditetapkan dalam PPM ini berada di bawah harga pasar, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan barang-barang kebutuhan dasar dengan lebih hemat.

Baca Juga :  Pidsus Kejati Pabar Tangkap dan Penjarakan Bendahara Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Bapak Muhammad Junaidi, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan ini. “Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke-65 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-25, kami dari Kejaksaan bersama Pemerintah Daerah melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) ini,” ujarnya.

Beliau juga menyatakan
Dengan dilaksanakannya Pasar Pangan Murah ini adalah untuk menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau, terutama bagi mereka yang kurang mampu atau terdampak kenaikan harga. Selain itu, pasar murah juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga, mengendalikan inflasi, serta memberikan akses pangan yang lebih luas kepada masyarakat. “Kami berharap bersama dengan pemerintah daerah, arti hadirnya kami di sini dapat dirasakan oleh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Aceh Singkil ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Plt Wakil Jaksa Agung Didampingi Kajati Jabar Resmikan Groundbreaking RS Adhyaksa di Bandung

Antusiasme masyarakat sangat terlihat dari ramainya pengunjung yang datang untuk berbelanja. Kegiatan ini tidak hanya sekadar transaksi jual beli, melainkan juga menjadi momen interaksi positif antara aparat penegak hukum dan masyarakat, memperkuat ikatan silaturahmi, dan menunjukkan bahwa Kejaksaan senantiasa hadir untuk melayani dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat.

Penyelenggaraan Pasar Pangan Murah ini merupakan bukti komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dalam menjalankan fungsi sosialnya, sejalan dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa yang mengedepankan pengabdian kepada bangsa dan negara. (Joni)

Example 300250
Example 120x600